Pemerintah Desa Berembeng Serahkan Semara Ratih Pondasi Kuat Pasangan Baru untuk Ketahanan Keluarga
Berembeng, Selemadeg – Pemerintah Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program unggulan daerah dengan melaksanakan penyerahan produk "Semara Ratih" (Selamat Melaksanakan Rajin Tri Hita Karana) kepada pasangan mempelai baru. Penyerahan dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata implementasi Inovasi Unggulan Tabanan untuk Ketahanan Keluarga dan Kependudukan.
Acara penyerahan yang berlangsung penuh kekeluargaan ini menjadi momen penting bagi pasangan pengantin untuk menerima modal legal dan spiritual dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Produk "Semara Ratih" merupakan inovasi terintegrasi dari Pemerintah Kabupaten Tabanan yang bertujuan utama untuk:
Mempercepat Kepemilikan Dokumen Kependudukan
Inovasi Semara Ratih memastikan pasangan pengantin baru langsung mendapatkan Akta Perkawinan, Kartu Keluarga (KK) baru, dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dengan status perkawinan terbaru segera setelah upacara pernikahan.
"Kami sangat bangga dapat menjadi bagian dari program ini. Dengan Semara Ratih, pasangan baru di Desa Berembeng tak perlu lagi repot mengurus administrasi kependudukan setelah menikah. Dokumen-dokumen ini diserahkan langsung, memberikan kepastian hukum dan legalitas bagi keluarga yang baru dibentuk," ujar I Nyoman Widastra (Perbekel Desa Berembeng).
Kecepatan layanan ini sejalan dengan visi program dalam memberikan pelayanan publik yang "Aman, Unggul, dan Madani" (A.U.M).
Memperkuat Ketahanan Keluarga Berbasis Kearifan Lokal
Lebih dari sekadar dokumen kependudukan, Semara Ratih dirancang sebagai panduan bagi pasangan suami istri baru untuk membangun keluarga yang sejahtera, harmonis, dan selaras berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Bali.
Nama "Semara Ratih" diambil dari filosofi Dewa dan Dewi cinta kasih dalam mitologi Hindu, yaitu Sang Hyang Kama Jaya (Semara) dan Sekar Ratih, yang melambangkan kesetiaan, cinta kasih, dan pengorbanan.
Pilar-pilar utama program ini meliputi:
-
Konseling Pra-Perkawinan: Calon pengantin diwajibkan mengikuti serangkaian lokakarya yang meliputi konseling motivasi, kesehatan (termasuk edukasi untuk pencegahan stunting), manajemen keuangan, hingga pemahaman nilai-nilai Tri Hita Karana (hubungan harmonis dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam lingkungan).
-
Penanaman Tanaman Maskot: Program ini juga menekankan aspek konservasi lingkungan dengan mewajibkan pasangan menanam tanaman maskot Kabupaten Tabanan, sebagai simbol tumbuhnya kehidupan rumah tangga yang langgeng dan lestari.
"Semara Ratih ini adalah bekal lengkap. Bukan hanya legalitas, tapi juga fondasi mental, spiritual, dan sosial bagi pasangan untuk mewujudkan keluarga yang Keluarga yang damai, penuh cinta, dan sejahtera secara lahir batin sesuai dengan konsep Tri Hita Karana," tambah salah satu petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) yang turut mendampingi penyerahan dokumen.
Pemerintah Desa Berembeng berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) untuk memastikan setiap pasangan pengantin baru menerima manfaat penuh dari Program Semara Ratih. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi model yang efektif dalam meningkatkan kualitas perkawinan dan mewujudkan ketahanan keluarga di Kabupaten Tabanan.