Desa Berembeng melaksanakan kegiatan penyampaian Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025 pada 16 Februari 2026, bertempat di Kantor Perbekel Desa Berembeng. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat.
Perbekel Desa Berembeng, I Nyoman Widastra, dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa realisasi APBDesa Tahun 2025 telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Anggaran desa digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa.
Beliau juga menegaskan bahwa laporan realisasi ini menjadi bahan evaluasi bersama guna meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program desa pada tahun anggaran berikutnya. Pemerintah Desa Berembeng berkomitmen untuk terus mengelola keuangan desa secara efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dengan disampaikannya laporan realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan masyarakat Desa Berembeng dapat mengetahui serta memahami penggunaan anggaran desa secara terbuka dan bertanggung jawab